Perusahaan besar microsoft yang terkenal mengkampanyekan gerakan anti pembajakan ternyata kini terbukti membajak software. Dalam persidangan diputuskan bahwa microsoft harus membayar US$388 atas pelanggarannya melanggar hak paten software anti pembajakan Uniloc.
Uniloc adalah perusahaan yang bergerak dalam pembuatan software anti pembajakan untuk video game dan software lainnya. Microsoft terbukti memakai produk sistem aktivasi dari uniloc tersebut.
please klik sekali aja
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
sixta-f on Facebook
Comments (0)
Posting Komentar